1. PENDAHULUAN
KBRI Kuala Lumpur memberikan kesempatan kepada PATI Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Program Rekalibrasi Tenaga Kerja bagi yang tidak memiliki paspor yang valid sesuai ketentuan Rekalibrasi Tenaga Kerja di Jabatan Imigresen Malaysia. Kontrak Kerja dan Paspor dapat dibuat di KBRI Kuala Lumpur dengan persyaratan yang sangat ketat dan permohonan Kontrak Kerja WAJIB diajukan oleh Majikan/User/Pengguna jasa.
Bagi PATI yang tidak memiliki Majikan/User/Pengguna Jasa tidak dapat membuat Paspor dan diminta untuk membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI Kuala Lumpur untuk pulang ke Indonesia dengan mengikuti program Rekalibrasi Pulang.
Alur pelayanan bagi Majikan dan PMI yang akan membuat Kontrak Kerja dan Paspor di KBRI Kuala Lumpur
2. SYARAT DAN KETENTUAN
A. Persyaratan bagi Calon PMI yang dapat membuat paspor di KBRI Kuala Lumpur untuk mengikuti program Rekalibrasi Tenaga Kerja antara lain:
B. Persyaratan Bagi Majikan/Pengguna Jasa/User yang dapat mengajukan permohonan kontrak kerja di KBRI Kuala Lumpur: